• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
85 dilihat       23 Oktober 2024

Temu Bisnis Memberikan Harapan Baru Bagi Petani Pala Organik

Galela (23/10), dalam upaya peningkatan kapasitas petani dan harkat komoditi pala di Halmahera Utara, BSIP Malut menyelenggarakan Temu Bisnis. Acara untuk mengembangkan sinergi guna menggapai pasar domestik/internasional pala organik dilaksanakan di kantor kecamatan Galela secara hybrid. Sebagai narasumber utama yaitu Riskina Juwita, Ph.D dari Tokyo University dan Kepala Dinas Pertanian Kab. Halmahera Utara. Acara Temu Bisnis semakin lengkap dengan hadirnya Miftah L. Fahmi dari Dir. P2HP Ditjenbun Kementan sebagai penanggap. 

Ibu Riskina menyampaikan bahwa sangat terbuka peluang Poktan Mirimoi yang telah memiliki Sertifikat Organik untuk dapat menembus pasar internasional termasuk Jepang. Sertifikat Organik Icert nantinya akan disandingkan dengan JASS (syarat mutu Jepang) sehingga jika masih belum sesuai dapat diperbaiki. Intinya yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas harus terjaga serta Aflatoksin dan Mikotoksin harus dibawah ambang batas.

Sementara itu Kadistan kab. Halut menyampaikan bahwa Pemda terus menyokong dan mendorong pasar pala organik lokal. Petani berharap melalui Distan akan ada offtaker/pembeli yang dapat menalangi modal Internal Control Sistem Mirimoi sehingga mampu membeli hasil pala organik dari seluruh anggota Poktan Mirimoi. Memanfaatkan  status pemilik Sertifikat Organik, semoga Poktan Mirimoi dapat memperoleh perbaikan berupa kenaikan harga pala organik. Perbaikan harga inilah yang diharapkan terjadi pasca pelaksananaan Temu Bisnis.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Domestik Pala

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved